UPT SP SMPN 5 Blitar adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tingkat Pertama di bawah naungan Dinas Pendiddikan Kota Blitar. UPT SP SMPN 5 Blitar berdiri di atas lahan seluas 8.628 meter persegi. Jumlah siswa sekitar 630 siswa/ siswi, guru sejumlah 49 dan tenaga non kependidikan sejumlah 9. Pada awalnya UPT SP SMPN 5 Kota Blitar bernama Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Kejuruan. Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 008f/U/1975 jo. No.0274/U/1976, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Kejuruan berintegrasi menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 April 1979 dan resmi berdiri Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Blitar. UPT SP SMPN 5 Blitar dahulu berlokasi di Jalan Sudanso Supriyadi no. 32 Kota Blitar. Kemudian sejak 16 November 2023, berdasarkan berita acara yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Daerah Nomor : 028/50BASTB/410.101.1/2023 UPT SP SMPN 5 Blitar direlokasi ke Jalan Widuri
DetailVISI UPT SATUAN PENDIDIKAN SMP NEGERI 5 BLITAR Membentuk Insan Religius, Kreatif, Berprestasi, Berkarakter Unggul, dan Berbudaya Lingkungan. Indikator Visi Sekolah 1. Membentuk insan religius yang memahami dan melaksanakan ajaran agamanya, serta menghargai keragaman keyakinan setiap warga sekolah. 2. Membentuk insan yang membangun kreativitas dan inovasi di lingkungan sekolah. 3. Membentuk insan yang berprestasi, baik akademik maupun non akademik. 4. Membentuk insan yang memiliki karakter unggul melalui pembiasaaan dan pendidikan karakter. 5. Membentuk insan yang memiliki kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. MISI SATUAN PENDIDIKAN SMP NEGERI 5 BLITAR 1. Membudayakan pengamalan ajaran agama melalui pembiasaan membaca kitab suci dan kegiatan kerohanian. 2. Menciptakan lingkungan belajar yang menjunjung nilai toleransi dan empati dalam lingkungan multikultural serta inklusif. 3. Mengoptimalkan pembinaan prestasi akademik melalui
Detail
Link Unduh Buku Panduan MPLS TA 2025-2026:
Detail